Penjual Senpi Melalui FB Diringkus Polisi

/ Rabu, 31 Mei 2017 / 12.19
JAKARTA|
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dipimpin langsung Kompol Agung Wibowo dan AKP Vernal Sambo berhasil meringkus salah satu anggota komplotan penjual senjata api ilegal di sebuah rumah kost di Jalan Srikaya 2 RT 02/003, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (30/5/2017) sekira pukul 01.00 dinhari WIB.Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nopol / 438 / V / 2017 / Dit Reskrium PMJ tanggal 29 Mei 2017.Tersangka yang diamankan Ricy Sumantri alias Boy(31),  beralamat di Pondok Ungu Permai, Blok GG 6, No 11 RT 006/023, Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.




Informasi diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, bahwa akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun.Berbekal informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Kompol Agung, bergegas melakukan pengecekan ke kantor pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat.Dari hasil pengecekan itu petugas berhasil menemukan satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong, Kalimantan. Pada paket tersebut tertulis identitas pengirim atas nama Boy, lengkap dengan nomor ponsel pengirim.


Saat diperiksa polisi, pada bagian luar paket tersebut tercantum keterangan pengiriman onderdil mobil. Namun ketika dibuka, kepolisian menemukan 1 pucuk senjata api jenis Revolver 38 Special dengan 6 butir peluru aktif, dan 1 pucuk Pen Gun call 22 rl, berikut 6 butir peluru aktif cal 22.


Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengirim, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Ricy. Dalam pengeledahan rumah, petugas berhasil mengamankan 1 pucuk Revolver cal 38 spc, 2 pucuk Pen Gun bersama ratusan butir peluru aktif .


Dari hasil interogasi diketahui bahwa, pelaku mendapatkan senjata - senjata tersebut dari seorang bernama Daiman, warga sipil yang berada di Cipacing, Bandung. Selain itu, pelaku juga mengaku mendapatkan senpi pabrikan dari seseorang bernama Iwan. 


Pelaku mengungkapkan, dirinya sudah puluhan kali berhasil menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah. Tersangka bahkan mengiklankan senpinya melalui akun facebook miliknya.


Dari kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 2 pucuk senjata api revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm,125 butir peluru aktif call 22 mm, 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 3 buah handphone oppo, 3 unit handphone nokia, 2 unit handphone blackbery, 1 unit sepeda motor merk vixon, 1 lembar KTP, Beberapa bukti pengiriman ke daerah, 1 lembar ATM BNI  dan 1 lembar ATM BRI.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut .(red/gnc)
Komentar Anda

Berita Terkini