Madina Butuh 3-6 Warga di Tiap Lingkungan untuk Lindungi Anak-Anak

/ Sabtu, 20 Mei 2017 / 03.38
MADINA|
Mengingatkan akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dan peran serta Pemkab Madina melalui Dinkes Kab. Madina,Sumatera Utara (Sumut)




M. Idris Nst selaku Sekertaris Lembaga Perlindungan Anak Kab. Mandailing Natal menanggapi akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak serta peran serta Pemkab Madina melalui Dinkes Kab. Madina, Hal ini terkait dengan peraturan di UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mana amanahnya bukan hanya melindungi anak-anak ketika menjadi korban kekerasan saja atau anak yang menjadi Pelaku kejahatan akan tetapi upaya melakukan cegah tangkal terhadap kekerasan anak dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang mana LPA Kab. Madina akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Madina di dalam kegiatan Posyandu atau pun kegiatan lainnya dengan Harapan adalah di setiap lingkungan atau dusun ada 3-6 warga yang menyiapkan diri untuk bisa memberikan perlindungan pada anak-anak di lingkungannya. 


"Peran keluarga dan masyarakat terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak serta peran serta Pemkab Madina melalui Dinkes Kab. Madina sangat penting sekali Hal ini terkait dengan peraturan di UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mana amanahnya bukan hanya melindungi anak-anak ketika menjadi korban kekerasan saja atau anak yang menjadi Pelaku kejahatan akan tetapi upaya melakukan cegah tangkal terhadap kekerasan anak dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang mana LPA Kab. Madina akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Madina di dalam kegiatan Posyandu atau pun kegiatan lainnya dengan Harapan adalah di setiap lingkungan atau dusun ada 3-6 warga yang menyiapkan diri untuk bisa memberikan perlindungan pada anak-anak di lingkungannya ujar M.Idris Nst, Sekertaris LPA Kab. Madina


tantangan terbesar yang dihadapi anak-anak dan keluarga saat ini adalah gadget yang sudah menjadi bagian dari kehidupan.


"Dizaman serba tekhnologi canggih ini, kalau kita bisa mengambil positifnya kita akan konstruktif, tapi kalau terpengaruh negatifnya maka destruktif," ungkap Diris panggilan akrab M. Idris Nst


Dia menuturkan, berdasarkan temuannya setelah mengunjungi beberapa daerah di Sumatera Utara rata-rata 60-65 persen anak tersebut berhadapan dengan hukum karena kekerasan seksual. Dimana hal itu karena smartphone yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai macam hal yang mungkin belum waktunya.


"Karena itu, bimbingan dari orangtua menjadi sangat penting, dan yang sangat terpenting dukungan Pemerintah Kab. Madina terhadap maksud tujuan LPA Kab Madina" tutur M. Idris Nst


Dia juga mengingatkan orangtua dan masyarakat untuk memberikan pengawalan kepada anak-anak melalui nilai-nilai agama.


"Nilai-nilai agama itu sangat penting. Guru-guru di sekolah, meskipun guru science, matematika, ataupun IPA itu harus diintegrasikan dengan nilai-nilai  keagamaan supaya anak-anak atau siapapun ketika akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama akan ada kontrol dari masing-masing pribadi," papar Idris.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini