Jelang Ramadhan,Judi di Medan dan Belawan Tetap Beroperasi

/ Jumat, 26 Mei 2017 / 08.22
MEDAN|                      
Sehari menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H permainan judi samkwan masih terus beroperasi. Ironinya,lokasi judinya pun semakin bertambah banyak .Aktivitas ilegal penyakit masyarakat yang merusak nilai-nilai agama itu seakan tak terjamah hukum.



Buktinya arena perjudian dadu alias judi samkwan di Paluh Puntung, Kelurahan Bahari,Kecamatan Belawan, tepatnya simpang Jalan Tol Kampung Salam (tak jauh dari SPBU-red),hingga saat ini masih terus beroperasi tanpa menghargai Umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

Meskipun pada Sabtu (20/05/2017) lalu, ribuan massa Forum Ormas Islam Peduli Belawan dibawah pimpinan M. Badrun Al Qolidi telah mengelar aksi damai menyerukan berantas judi dan penyakit masyarakat (Pekat).Namun,seakan-akan aksi damai tersebut tidak dianggap para bandarnya.

Forum Ormas Islam Peduli Belawan tersebut memberi himbauan agar tempat judi tersebut ditutup, Namun judi samkwan beromset ratusan juta rupiah perhari yang diduga dikordinir ini tetap buka dan Blberoperasi seperti semula.

Kegiatan yang dilarang dalam Islam tersebut diminati kalangan pebisnis local, pengusaha asal Medan dan luar kota.

Hal yang sama juga terjadi di pasar 7 (100 meter dari pasar buah-red) Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang,Sumut. Omset di lokasi judi yang satu ini juga tak kalah besar.Sejak siang hingga sampai malam hari putaran uang di lokasi judi itu sedikitnya Rp. 500 juta.

Minggu lalu gabungan Umat Islam yang terdiri dari berbagai organisasi Islam dan ratusan masyarakat didampingi Muspika Kecamatan Medan Belawan sisir lokasi judi samkwan, sapu, dan tempat-tempat maksiat lainnya. Aksi yang digelar di Medan bagian Utara itu bocor, akibatnya aktivitas yang bertentangan dengan agama dan hukum Negara itu dihentikan. Keesokan harinya aktivitas judi tersebut kembali berjalan lancar.

Dilokasi lain di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, judi tembak ikan juga diminati berbagai kalangan.di kawasan Patumbak Pasar 7 dan Pasar 12 ada juga lokasi judi jackpot dan samkwan.Sedangkan di kawasan Bintang Terang Sunggal arena judi dadu tetap beroperasi.

Untuk di wilayah hukum Mapolsek Medan Baru ,lokasi Singapure Station ditengarai tempat bermain judi dengan modus games ikan-ikan,di Jalan Ringroad tak jauh dari Ringroad City Walk (RCW) arena permainan games ikan-ikan GZ juga ditengarai berbau judi.

Berkembangnya judi di tengah-tengah kehidupan warga itu berdampak buruk bagi generasi, tak heran di Medan bagian Utara tingkat kejahatan berkembang bagaikan jamur tumbuh di musim hujan.

Alustadz Hamdani Sianipar usai sholat Isa di Masjid Jami’ Belawan, Rabu (24/5/2017) sesalkan maraknya judi jelang bulan suci Ramadhan. Menurutnya hal itu merupakan penodaan bulan suci yang diagungkan.

Diharapkan kesadaran pelaku untuk segera hentikan judi.“Kita harapkan kesadaran masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi yang hormati bulan suci Ramadhan.

Segeralah hentikan judi itu sebagai bentuk rasa syukur kita atas  Rahmat dan Nikmat Tuhan /Allah SWT (Subhanahu wa Ta'ala) yang sudah diberikan kepada ummat,"kata Hamdani. 

Camat Belawan Ahmad SP ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, Rabu (24/5/2017) sangat berharap judi dan narkoba habis di wilayah kerjanya. “Kemaren kita Muspika Medan Belawan, organisasi Islam, dan ratusan masyarakat lakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang rawan maksiat. Jelang Ramadhan dan seterusnya Narkoba, judi, dan penyakit masyarakat lainnya harus segera dihentikan, jangan adalagi khususnya di wilayah Kecamatan Medan Belawan,"tegas Ahmad.

Sementara itu pernyataan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Msi menegaskan, jajarannya berkomitmen dan tetap konser melakukan penindakan dan upaya pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian

Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2017, Poldasu akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sasaran utamanya segala bentuk dan jenis Perjudian, Premanisme, Diskotik dan Cafe Remang-remang. Untuk melakukan hal itu Polda Sumut melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kab/Kota dan Tokoh Agama karena masalah Pekat ini merupakan masalah kita bersama.

Polda Sumut membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, terutama dalam hal mengungkap lokasi perjudian yang selama ini berjudi secara sembunyi-sembunyi dan lokalisasinya acapkali pindah-pindah tempat. ” Dizaman terbuka ini, Tidak ada istilah beking-membeking.

Dimana pun perjudian akan ditindak tegas dengan melakukan pengerebekan. silahkan beri informasi kepada kami,” ucapnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini