GEPRINDO: Sumber Daya Alam Kita Salah Kelola

/ Senin, 15 Mei 2017 / 08.54
JAKARTA|
Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) menilai Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia selama salah urus sehingga tidak memberi manfaat signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki SDA yang luar biasa akan tetapi angka kesejahteraan belum sebanding dengan eksploitasi SDA.



Selama ini hanya segelintir orang terutama korporasi Asing yang menikmati Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan bahkan hanya mendapatkan pajak dari SDA Indonesia padahal harusnya pemerintah memiliki otoritas lebih.

GEPRINDO menilai pemerintah cenderung kalah dari korporasi Asing, regulasi diserahkan pada pasar atau sesuai keinginan pasar. Investasi sukses bila investor Asing beramai-ramai menanamkan modal di Indonesia sementara apakah dampaknya akan menindas pengusaha pribumi tidak pernah dipikirkan.

Pemerintah harusnya menjadi pemain utama dalam pengelolaan SDA bukan subplayer sehingga swasta dalam hal ini korporat Asing tidak seenaknya mengatur pemerintah. Konstitusi kita sangat jelas mengatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3)

Pengelolaan SDA harus disesuaikan dengan UUD 45 pasal 33 sehingga apa yang menjadi hak warga negara terpenuhi. Salah satu hak warga negara yang masih dilanggar berdasarkan UUD 45 ialah hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2).

Dampak pengelolaan yang salah tersebut masih bisa kita rasakan hingga hari ini. Dampak tersebut bukan hanya dirasakan rakyat secara umum akan tetapi para pengusaha pribumi juga mengalami hal yang sama. Anehnya hal tersebut tidak dirasakan pengusaha Asing yang selalu mendapat fasilitas khusus dari pemerintah.

Terkait hal tersebut, Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) mendesak pemerintah untuk serius dalam mengelola SDA Indonesia. GEPRINDO mengharapkan pemerintah dapat memaksimalkan BUMN dan pengusaha pribumi sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh pribumi pula.

Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) menilai regulasi pengelolaan SDA kita selama ini membuka ruang bagi negara luar maupun pihak Asing untuk mendapatkan SDA kita dengan mudah tanpa manfaat bagi pribumi. Pemilik SDA nya pribumi akan tetapi penikmatnya Asing, ini hal sangat aneh serta tidak terjadi dinegara yang cerdas.

GEPRINDO menilai bila pemerintah mau memaksimalkan BUMN dan pengusaha pribumi dibarengi regulasi yang sesuai konstitusi, maka kedepannya pribumi dapat menjadi tuan rumah dinegerinya sendiri.(rel)
Komentar Anda

Berita Terkini