Driver Ojek Online Ditangkap karena Nyambi Jadi Bandar Sabu

/ Selasa, 02 Mei 2017 / 18.34
Medan - Polisi menangkap driver ojek online yang nyambi menjadi bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangannya, petugas menyita satu ons sabu.

"Pelaku Rudi Candra (29), warga Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Medan. Dia pengemudi ojek online," kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra, Selasa (2/5/2017).

Hendra mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat informasi masyarakat melalui aplikasi 'Polisi Kita' bahwa ada keberadaan bandar narkoba yang merupakan pengemudi ojek online.
"Dia (pelaku) sering mangkal di Jalan Kapten Muslim. Kemudian, kita langsung melidik (melakukan penyelidikan) seterusnya melakukan penangkapan," ujar Hendra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita sebungkus plastik besar sabu seberat 1 ons, dua bungkus kecil berisi sabu yang masing-masingnya seberat 1 gram, satu uni HP dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat.

"Sabu tersebut ditemukan di jaket ojek online milik pelaku. Barang bukti sudah disita. Pelaku masih kita periksa dan kasus ini tengah kita kembangkan," tutup Hendra.










Komentar Anda

Berita Terkini