Dor..,Dor..,2 Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati Polisi

/ Jumat, 19 Mei 2017 / 11.30
MEDAN|
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi.Dari pengungkapan ini petugas berhasil menyita 3 kilogram sabu,namun kedua bandar narkoba jaringan Aceh tersebut tewas ditembak petugas lantaran melawan petugas dan berusaha kabur



Pengungkapan kasus sabu dengan tersangka inisial MR dan ML, kejadian di Jalan Sei Rokan Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Baru terjadi Selasa (16/05/2017) Mei 2017 sekira pukul 19:00 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kasat Brimob Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kalabfor Cabang Medan, Kabiddokkes Polda Sumut, Karumkit TK. II Medan, Kapolrestabes Medan, dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan bahwa pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP di Jalan Sei Rokan Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Baru sering terjadi transaksi narkoba.

Menerima informasi berharha itu,lantas petugas Satres Narkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika tersebut, dan dari hasil lidik tim mencurigai dua orang laki- laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.

Mengetahui kebenaran informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MR (22) dan ML (22) keduanya warga Sigli Aceh.Namun,saat hendak disergap kedua pelaku tersebut mencoba melarikan diri.

"Lantaran keduanya hendak kabur dengan sigap petugas dapat menangkap kembali kedua tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1 kg dicantolkan di sepeda motor Honda tersebut yang dikenderai oleh pelaku,"ujar Kapolda Sumut kepada wartawan.

Saat diintrogasi,kedua tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di tempat lain, dengan cepat petugas langsung memboyong kedua pelaku ketempat kost kedua pelaku yang berlokasi di Jalan Sei Bengawan Medan dan didalam kamar kedua pelaku tidak ditemukan sabu-sabu.

"Saat dilakukan introgasi kembali ternyata kedua pelaku mengakui menyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Bunga Raya Sunggal Perumahan Torganda,namun. saat tiba dilokasi kedua pelaku berusaha melawan kemudian mengancam petugas dengan menggunakan senpi rakitan jenis Revolver dan mengancam akan menembak petugas,"terangnya.

Merasa tidak ada perlawanan dari petugas,lantas kedua tersangka mencoba lari ke areal kuburan sehingga terjadi kejar- kejaran antara petugas dan kedua tersangka.Saat terjadi aksi kejar-kejaran petugas memberikan tembakan ke udara,l tiga kali,namun tidak diindahkan juga sehingga petugas terpaksa menembak keduanya.

"Saat diberi tembakan peringatan,keduanya tidak mengindahkan juga sehingga terpaksa dilakukan penembakan kearah kedua pelaku dan mengenai punggung tembus kedada sehingga kedua tersangka meninggal ditempat,"tambahnya lagi.

Selanjutnya kedua tersangka yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Polda Sumatera Utara untuk dilakukan otopsi."Kami berkomitmen memerangi narkoba sampai keakar-akarnya,"tegasnya.(Ade)
Komentar Anda

Berita Terkini