BNPB Latihkan ICS Kepada Para Pelaku di Tingkat Daerah

/ Rabu, 03 Mei 2017 / 15.46
JAKARTA|
Incident Command System (ICS) merupakan manajemen yang diterapkan pada tingkat taktis operasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Wisnu Widjaja dalam pelatihan ICS terhadap Incident Commander,Selasa (2/5/2017) di InaDRTG, Sentul, Jawa Barat. Pemahaman konsep ICS sangat diperlukan oleh para pelaku di daerah untuk memperkuat sistem komando penanganan darurat bencana.



“Proses adaptasi ICS ke dalam sistem penanganan darurat bencana yang kita miliki juga harus melibatkan pihak daerah,” kata Wisnu saat menyampaikan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada pembukaan acara.

Wisnu menambahkan bahwa konsep ICS perlu diberikan kepada pelaku tanggap darurat bencana di tingkat daerah, khususnya aparatur pemerintah daerah. Ini dilatarbelakangi bahwa mereka pada dasarnya pemegang fungsi komando dan kendali utama apabila terjadi bencana atau insiden.
Dalam paparan, Wisnu menjelaskan bahwa penanganan darurat mengenal ISO 22320:2011 mengenai persyaratan tanggap darurat. Pada standar tersebut, beberapa komponen sebagai persyaratan dalam penyelenggaraan penanganan darurat seperti komando dan kendali, informasi yang dibutuhkan untuk operasi, serta kerjasama dan koordinasi. Komponen ini terdapat di dalam ICS.

“Oleh karena itu, pelatihan berjenjang di tingkat daerah atau lokal sangat dibutuhkan untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman konsep ICS.”

“Indonesia merupakan salah satu negara di antara 7 negara di kawasan ASEAN yang mempelajari ICS. Sementara itu, Thailand dan Filipina telah mengoperasionalkan adaptasi ICS dalam sistem penanggulangan bencana,” kata Wisnu di hadapan peserta dari pemerintah, TNI dan Polri.

Sehubungan dengan pengenalan yang lebih luas mengenai ICS, BNPB bekerjasama dengan United States Forest Service (USFS) dan USAID melatih 28 peserta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNPB, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi.

ICS merupakan konsep manajemen yang dikembangkan oleh Amerika Serikat yang berawal dari penanganan insiden kebakaran hutan yang cukup besar di California pada tahun 1970an. ICS ini memiliki 5 fungsi utama untuk operasi penanganan darurat bencana.

Kelima fungsi tersebut antara lain komando, operasi, perencanaan, logistik serta keuangan dan administrasi. Kelima fungsi diterapkan untuk menjawab berbagai permasalahan yang sering timbul dalam penanganan bencana jenis apapun, seperti satu supervisor bertanggung jawab untuk mengelola begitu banyak bawahan atau sumberdaya, struktur organisasi penanganan darurat bencana yang digunakan oleh berbagai pihak berbeda-beda, lambatnya ketersediaan informasi yang akurat, sistem komunikasi yang kurang memadai dan tidak compatible satu dengan yang lain, dan tidak adanya proses perencanaan yang terkoordinasi secara terstruktur di antara para pelaku tanggap darurat.
(Rel/Humas BNPB)
Komentar Anda

Berita Terkini