Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Warga,Satu Diantaranya Adik Wabup

/ Rabu, 26 April 2017 / 01.46
RANTAUPRAPAT|
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus tersangka pengguna dan pengedar narkoba berinisial EN (31) dan AG, keduanya warga Pekan Lama Rantauprapat,Kab Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut). Satu diantaranya brinisial EN disebut-sebut adik kandung Wakil Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.



Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Marajunjung Siregar mengatakan, peristiwa penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi warga yang menyatakan dilokasi penangkapan sedang ada kegiatan mencurigakan di Jalan Martinus Pekan Lama, Senin (24/04/2017), sekira pukul 18.00 WIB.

"Lalu dilakukan pengintaian. Akhirnya anggota berhasil menangkapnya," kata AKP Marajunjung Siregar, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya,dari peristiwa penangkapan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) ons ganja kering, dua buah Kaca Pirex berisi Nakotika Jenis sabu dan alat hisap sabu (Bonk) serta uang tunai 1,9 Juta.

Saat disinggung sesuai hasil peneriksaan sementara terhadap kedua tersangka, Marajunjung Siregar mengatakan, EN sebagai pengguna sedangkan rekannya saat penangkapan berisial AG merupakan bandar.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK ketika dikonfirmasi wartawan adanya informasi salah satu pelaku yang diamankan merupakan adik kandung dari Wakil Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, Frido mengatakan jika terbukti melakukan peredaran Narkotika, dirinya akan tetap melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

"Terlepas mau adik siapa ataupun keluarga siapa. Yang sudah ditangkap personil saya dilapangan yang sudah terbukti menyalahgunakan peredaran narkotika harus tindak tanpa pandang bulu,"tandasnya.(Nic/Ag)
Komentar Anda

Berita Terkini