FPII Desak Polisi Tangkap Penganiaya Wapemred Mediaonline

/ Sabtu, 15 April 2017 / 23.54
MEDAN|
Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu wakil pimpinan redaksi (Wapemred) mediaonline . www.Matatelinga.com,harus secepatnya ditindaklanjuti pihak Kepolisian.Pasalnya,kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,karena menyangkut tugas jurnalis seorang wartawan.Selain itu,Polisi juga harus menangkap pelakunya.



Hal ini disampaikan Setnas Wilayah Sumut Forum Pers Independen Indonesia (FPII),Ryan Sinaga kepada wartawan,Sabtu (15/04/2017)

Menurutnya,kearoganan pengusaha Panglong berinisial B yang diduga dibeking oknum anggota Polri itu harus secepatnya ditangkap polisi.

"Jangan tunggu lagi ambil keterangan saksi,karena dari perlakuan yang dilakukan pelaku kepada korban sudah bisa jadi bukti,"tegasnya.

Kasus penganiayaan menimpa Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online Matatelinga.com, M Idris (27)warga Jalan Jermal XIV Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai di Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/4/2017) siang,sudah menginjak-nginjak harga diri wartawan dan melecehkan tugas pers.

Karena,akibat dianiaya korban mengalami luka di bagian bibir dan wajahnya sehingga korban tidak bisa beraktifitas mencari berita."Polsek Medan Area yang menerima laporan korban harus segera menangkap pelakunya,"sebut Ryan.

Diketahui, kejadian menimpa korban berawal yang mengendarai sepedamotor seorang diri sedang berkunjung ke rumah temannya, Harry Hardian Wahidin (27)di Jalan Puri. Di teras rumah temannya itu, korban asyik ngobrol.

"Saat saya sedang ngobrol tiba-tiba pelaku datang langsung megucapkan kata-kata kasar kepada saya. Namun saat itu saya diam saja dan tak meresponnya,” ujar korban sembari menunjukkan tanda bukti laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/434/K/IV/2017/SPKT Sektor Medan Area.

Pun, sambung korban, pelaku menyambangi dia saat itu berada di teras rumah temannya itu. Pelaku kembali mengucapkan kata-kata kasar kepada korban. Korban tidak terpancing dengan perkataan B, dan ia meminta pelaku untuk tenang sembari merangkulnya.

“Saat pelaku saya rangkul,pelaku kembali merangkul saya sembari membawa saya ke depan rumahnya. Saya tak curiga saat itu. Tiba-tiba tubuh saya dihempaskan pelaku ke jalan dan kemudian saya dipukuli secara membabi buta hingga bibir saya terluka dan berdarah, sedangkan wajah saya lebam-lebam,” terangnya.

Lanjut Wapemred media online itu, pelaku bukannya menyesali perbuatannya, justru menantang saya supaya saya melapor ke kantor polisi. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban diboceng temannya ke Polsek Medan Area dengan mengendarai sepedamotor. Di perjalanan korban langsung menelepon ayahnya, Amrizal (49) yang juga wartawan Waspada.

“Setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), petugas memberikan surat pengantar untuk divisum ke RS Bhakti Medan. Usai divisum, saya kembali lagi ke Mako. Di depan Mako tiba-tiba seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polrestabes Medan berupaya menangkapku tanpa ada sebab. Kanit Reskrim AKP Cahyadi yang melihat hal itu langsung mengusir oknum polisi tersebut karena melakukan tindakan penangkapan tanpa ada prosedur yang jelas serta surat penangkapan,” ungkapnya sembari ia berharap supaya pelaku diprose secepatnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini