Simalungun. Topinformasi.com
Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun di geruduk ratusan warga. Kedatangan warga secara spontan itu untuk melakukan aksi menolak tindakan semena-mena yang dilakukan PT. KAI. Rabu 19/6/2014.
Kehadiran warga yang terdiri dari Huta lll, lV, V, dan Huta VI ini bukan tanpa alasan, pasalnya PT. KAI melakukan pengukuran dan pematokan serta pemasangan plank pemberitahuan batas tanah milik PT. KAI. Selain itu warga Nagori Perlanaan juga menuding Pangulu Nagori Perlanaan Sri Jaka melakukan kerja sama sepihak kepada PT. KAI terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Dalam aksi spontan itu, warga juga membentang spanduk dengan tulisan yang menyita perhatian, yakni, TRI JAKA !!!!! DULU KAKEKMU, LALU BAPAKMU,.... SEKARANG...... KAU DZALIMI KAMI SEGERA SELESAIKAN MASALAH INI.
Disela-sela aksi, Bistok Siagian (warga) mengatakan, jika Tri Jaka benar menandatangani surat kerjasama atau menyetujui PT. KAI sebagai pengelola APL. "Ini sangat merugikan masyarakat Nagori Perlanaan, khususnya Huta V Karang Asam.
Nagori Perlanaan ini sudah puluhan tahun adanya, dan semua masyarakat disini telah memiliki hak atas tanah berupa sertifikat dan SK Camat. Namun pihak PT. KAI melakukan pengukuran, pematokan batas dan pemasangan plank APL tanpa musyawarah.
Disini kami sebagai masyarakat melalui Muspika Kecamatan Bandar meminta penjelasan dari pihak PT. KAI dan Pangulu Nagori Perlanaan. "Karena dalam persoalan ini, Tri Jaka pernah menyampaikan permohonan maaf, dengan mengatakan, "maaf aku khilaf".ujar Bistok.
Disamping itu, keinginan pihak PT. KAI untuk membuat sertifikat atas tanah yang diklaim milik PT. KAI itu mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Untuk menghindari aksi massa yang semakin memanas, Camat Pematang Bandar, Tagon Sihotang meminta pihak PT. KAI untuk membuat surat resmi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, setelah menjelaskan kronologi kedatangan pihak PT. KAI yang melakukan pengukuran dan pematokan hingga penandatanganan surat, Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka menyampaikan permohonan maaf. "Saya minta maaf, "saya khilaf."ujarnya. (dr)