Kapolres Batubara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

/ Kamis, 13 Juni 2024 / 14.16


Batubara. Topinformasi.com

Polres Batubara musnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkoba jenis daun ganja dan sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di halaman Mapolres Batubara, Kamis 13/6/2024.


Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 407, 85 gram, ganja 7 kg dan pil ekstasi 1,73 gram (3 butir). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan disaksikan Kajari Batubara Dicky Oktavia, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, penasehat hukum, dan tim Labfor Polda Sumut.


Dalam press release, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 10 kasus selama 3 bulan terakhir. Barang bukti ini berasal dari 10 kasus dengan 14 tersangka periode Maret hingga Mei 2024,”ujar Kapolres.


”Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batubara juga merupakan atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, "sambung Kapolres.


Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sumut melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini