Istri Dan Anak Diusir Dan Tidak Dinafkahi Mantan Ketua Organisasi Kepemudaan Di Polisikan

/ Rabu, 07 Februari 2024 / 15.11

Batubara. Topinformasi.com

Seorang pria juga mantan Ketua organisasi kepemudaan di Kabupaten Batubara inisial RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Batubara, Selasa 6/2/2024. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/11/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan Mariana Nasution (31) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak memberi nafkah kepada istri dan 3 putrinya. 

"Tekat saya sudah bulat melaporkan dirinya ke Polres Batubara karena tidak tahan lagi dengan ulahnya. Bahkan anak saya ikut mendorong saya melaporkan RM alias KC", ujar Mariana ketika dikonfirmasi pada Rabu 7/2/2024. 

Dikatakan Mariana, sebelum ini dia pernah melaporkan suaminya itu ke Polres Batubara atas dugaan KDRT. Namun karena masukan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut. 

Dengan terbata-bata Mariana mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu kontrakan di Kecamatan Talawi setelah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, setelah dirinya bertengkar dengan suaminya pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB. 

Dijelaskanny, usai bertengkar RM alias KC pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution. Namun sebelum pergi, RM alias KC mengusir Mariana bersama 3 putrinya yang masih dibawah umur. 

"Meski saya meminta tempo untuk tetap tinggal di rumah itu menunggu dua putrinya selesai ujian naik kelas, namun permintaan tersebut tidak digubris. Akhirnya saya membawa 3 putri saya pergi dari rumah itu dan sekarang mengontrak di Kecamatan Talawi", ungkap Mariana. 

Mariana juga menuturkan, selama tiga bulan menempati rumah kontrakannya, suaminya RM alias KC tidak pernah memberikan nafkah belanja untuk dirinya dan ketiga putri mereka. "Bahkan nomor telepon saya pun diblokirnya", ucap Mariana sembari mengusap air matanya.

Saat konfirmasi, 2 putri Mariana masing-masing sebut saja Melur (11) dan Mawar (8) datang menghampiri Mariana. 

Ketika diajak komunikasi, kedua putri Mariana lebih menundukkan wajah mereka. Mariana mengatakan putrinya mengalami trauma atas ulah papa mereka RM alias KC. 

Setelah penjelasan Mariana, sang kakak (Melur) mulai menceritakan kepedihan yang mereka alami atas sikap dan perbuatan papa mereka. 

Melur mengaku mulai tidak menyukai papanya setelah dia melihat postingan di tiktok dan Facebook pada Minggu 4 Februari 2024. Kedua media sosial tersebut menampilkan kemesraan RM alias KC dengan seorang perempuan. 

"Hati kami hancur pak melihat papa yang tega bermesraan dengan perempuan lain sementara belanja kami tidak pernah dikasih papa. Bahkan papa pernah bilang kami binatang", ucap Melur yang dibenarkan Mawar. 

Karena itu Melur dan Mawar mendukung mamak mereka mengadukan papa mereka ke polisi. "Biar papa bertobat. Mudah-mudahan nanti kalau keluar penjara papa bisa jadi ustad", ujar Melur. 

Masih menurut Melur, pada Senin 5 Februari saat dirinya disekolah ditemui papanya. Namun papanya tidak ada memberikan uang kepadanya. RM alias KC hanya menanyakan dimana mereka tinggal saat ini. 

Sejak muncul postingan di tiktok dan Facebook, kedua putri mereka diejek oleh teman-temannya. Karena malu baik Melur maupun Mawar tidak lagi mau diajak ke sekolah, sambung Mariana.

Setelah membuat laporan ke Polres Batubara, Mariana berharap Polres Batubara secepatnya memproses pengaduannya demi memberi ketenangan kepada dirinya dan ketiga putrinya. 

Kanit SPKT Polres Batubara Aiptu Gunawan membenarkan pengaduan Mariana Nasution. "Ya, Mariana telah membuat laporan dugaan KDRT dan tidak memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya", jelas Gunawan. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini