Guru Honor Korban Seleksi P3K Sebut Banyak Guru Terima Sertifikat Sakti Tiba-Tiba Sudah Sertifikasi

/ Jumat, 02 Februari 2024 / 16.44
 

Batubara. Topinformasi.com
Sekitar 20 guru honorer yang menjadi "korban" seleksi penerimaan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun 2023, terus melakukan perlawanan menuntut keadilan hingga menempuh jalur hukum dan pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara hari gagal digelar. Jumat 2/2/2024.

Diagenda RDP dihadiri para guru diantaranya Suhariati, Lestari Sihotang dan Sumirah serta beberapa guru lainnya tampak di dampingi Mario Sihotang dari Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner. Namun dalam agenda RDP tersebut  tampak hanya anggota Komisi 3 dari Fraksi Golkar, Rizky Arietta.

Sumirah yang mengaku guru TK Negeri Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir mengaku kecewan atas batalnya RDP yang dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i. 

Dijelaskan Sumirah, jauh hari dia bersama rekan-rekan seprofesinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Panitia Seleksi guru honorer PPPK serta pimpinan DPRD.

Pertemuan ini untuk menggelar RDP terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi CASN PPP Tahun 2023 lalu. “Sesuai undangan RDP ini akan dihadiri semua pihak, untuk mencari titik terang dugaan manipulasi yang terjadi,” kata Sumirah.

Seperti yang dialami Sumirah, sesuai urutan dari total 467 peserta, Sumirah masuk urutan 82 dengan nilai 564. Namun diduga adanya kecurangan sehingga nilainya anjlok menjadi urutan 175, sedangkan kuota guru kelas yang diambil hanya 161. 

“Banyak kejanggalan di sini, bahkan banyak peserta yang belum sertifikasi, tiba-tiba saja mendapat SK sakti sudah sertifikasi,” katanya.

Kekecewaan juga dialami rekan-rekan seprofesi yang lain. Apalagi terjadinya pembatalasan RDP yang sudah diagendakan. “Kami sendiri kecewa, mengapa RDP yang sudah diagendakan tiba-tiba batal dengan alasan yang tak jelas,” kata rekannya.

Kabarnya batalnya RDP dikarenakan Ketua DPRD M. Safi’i berpendapat RDP tidak digelar karena kasus seleksi CASN PPP 2023 sudah ditangani aparat penegak hukum Polda Sumut dan Polres Batubara.

Namun para guru berpendapat, RDP DPRD patut digelar secara transparan dan terbuka, sehingga hasilnya bisa menjadi rujukan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas nasib yang mereka alami.

“Kami hanya minta rekomendasi dari Ketua DPRD untuk pembatalan SKTT. Dan harusnya hasil RDP bisa dijadikan bukti untuk penegak hukum. Paling tidak RDP DPRD membantu kepolisian,” tegas Sumirah. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini