Polres Batubara Press Release Penanganan Kasus Sepanjang Tahun 2023

/ Sabtu, 30 Desember 2023 / 19.39

Batubara. Topinformasi.com

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres, Kompol Imam Alryuddin dan para Kasat paparkan penanganan kasus sepanjang tahun 2023. 

Kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara sepanjang tahun 2023 sebanyak 1.324 kasus, dan terdapat kenaikan 6% atau naik sebanyak 75 kasus dari tahun 2022. Sedangkan penanganan kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 3% atau naik 29 kasus dibanding Tahun 2022. Capaian itu dipaparkan Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pada Jumat 29/12/2023.

Di tahun 2022 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.249 kasus, dan dapat diselesaikan sebanyak 951 kasus, sisanya dalam penyidikan dan penyelidikan. 

Sementara tahun 2023 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.324 kasus, penyelesaian 980 kasus. Sepanjang tahun 2023 kasus yang ditangani yakni, tindak pidana narkoba sebanyak 242 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 227 kasus, penganiayaan berat sebanyak 223 kasus, dan pencurian ringan sebanyak 136 kasus, beber Kapolres.

Kasus pencurian biasa sebanyak 78 kasus, penggelapan 69 kasus, penipuan 149 kasus, dan KDRT sebanyak 36 kasus. Sementara laporan tindak pidana korupsi "nihil. 

"Sedangkan kejahatan menonjol tahun 2022 sebanyak 706 kasus, namun tahun 2023 naik menjadi 748 kasus atau naik 5,9%. Dari banyak kasus, kejahatan terbesar yang ditangani kasus narkoba,"ujarnya.

Untuk itu Kapolres telah memprioritaskan penanganan kasus narkoba. Pada tahun 2022 total kasus narkoba yang ditangani sebanyak 213 kasus dengan 267 tersangka. Namun naik menjadi 242 kasus pada tahun 2023 dengan jumlah 338 tersangka.

"Kita komit memberantas peredaran narkoba, jangan sampai anak anak terlibat narkoba yang tentu berdampak terhadap masa depannya dan juga masa depan Batubara," tandas Kapolres. 

Demi pemberantasan peredaran narkoba, Kapolres mengharapkan peranserta media dan masyarakat untuk saling berbagi informasi. Mengingat dampak yang diakibatkan narkoba ini sangat besar, "ujarnya.

Selanjunya kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan lakalantas tahun 2022. "Pada tahun 2022 total laka lantas sebanyak 270 kasus. Namun tahun 2023 turun  menjadi 241 kasus atau turun 10,7%," kata Kapolres. 

Sedangkan tilang yang diberikan kepada pengendara tahun 2022 sebanyak 93 orang. Namun tahun 2023 meningkat sangat pesat menjadi 880 orang. 

Demikian pula teguran yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 1.019 teguran pada tahun 2022. Sementara tahun 2023 meningkat menjadi 12.130 teguran. 

"Meski kasus laka tahun 2023 menurun namun bagi saya ini masih banyak, sehingga diperlukan langkah langkah untuk antisipasi seperti sosialisasi. Demikian pula penilangan dan teguran menunjukkan trend naik, ini membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,"tutup Kapolres. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini