Bobol Warung Sayuran Dediyanto Ditangkap Polisi

/ Rabu, 01 November 2023 / 10.52

Batubara. Topinformasi.com
Dediyanto (43) warga Gang Antara Kelurahan Tanjung Tiram yang berprofesi sebagai nelayan diciduk Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara pada Selasa 30/10/2023.

Dirinya ditangkap atas kasus pencurian disebuah  warung sayuran milik Zulkarnain (53) di Jalan Merdeka, Lk V, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Penangkapan nelayan inipun menjadi tontotan pedagang dan warga yang berbelanja di Pajak Kerang Gang Budi. Dengan tangan diborgol, Dediyanto beserta barang bukti cabai merah, bawang dan satu tabung gas 3 kg digelandang ke Polsek Labuhan Ruku. Rabu 1/11/2023.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA Christian Panggabean mengatakan, tersangka Dedi ditangkap menindaklanjuti laporan korban, Zulkarnain, warga Dusun V Desa Maju, Tanjung Kecamatan Tiram.

Pencurian terjadi Senin 30 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku warga di Gg Antara, Kelurahan Tanjung Tiram, masuk melalui pintu belakang warung milknya, lalu mengambil 32 Kg cabai merah, 20 Kg bawang merah, 1 unit tabung gas dan uang tunai Rp400 ribu dari dalam laci.

“Berdasarkan keterangan saksi korban dan alat bukti, petugas mengamankan pelaku saat berada di salah satu pajak tak jauh dari rumahnya. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku telah di tahan,” jelas Christian. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini