UPAYAKAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ABH, LPKA PALU JAJAKI KERJA SAMA DENGAN LPS-HAM

/ Rabu, 01 Maret 2023 / 21.15
PALU_TOPINFORMASI.COM.Terus upayakan kepentingan terbaik bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu jajaki kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hukum HAM (LPS-HAM) Sulawesi Tengah, Rabu, (1/3) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, dengan didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian dan Kepala Subseksi Registrasi, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menyambut langsung rombongan LPS-HAM Sulawesi Tengah yang diwakili oleh sang sekretaris, Rachmi yang saat itu turut didampingi anggota.

Menurut Revanda, penjajakan tersebut merupakan upayanya dalam meningkatkan proses pemenuhan hak dari setiap anak, sekalipun berhadapan dengan hukum, kata dia, hak anak harus terus digelorakan, apalagi setiap anak masih memiliki pemikiran yang belum stabil dan masih memerlukan pendampingan berkelanjutan.

“Jadi, bukan berarti ketika anak telah berhadapan dengan hukum haknya telah terputus, malah hal tersebut harus lebih ditingkatkan, mereka belum tahu dengan pasti apa itu hukum, mereka harus kita damping selalu, jangan sampai mengganggu proses pertumbuhan mereka,” ungkap Revanda.

Lebih lanjut, dirinya pun berharap agar komitmennya tersebut dapat sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh LPS-HAM, khususnya melindungi hak bantuan hukum bagi seluruh warga negara.

“Semoga saja, harapan ini dapat selaras dengan tujuan LPS-HAM dalam memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga negara,” tambahnya.
Sementara itu, mengaku bersyukur atas niat baik tersebut, Rachmi pun menuturkan siap untuk mendukung proses layanan bantuan hukum di LPKA Palu, dirinya berujar agar secepatnya meresmikan kerja sama tersebut diatas Nota Kesepahaman yang akan dicanangkan oleh kedua belah pihak.

“Dalam waktu dekat komitmen kita akan resmi kita abadikan kedalam Nota Kesepahaman, pimpinan kami pun telah menyambut baik hal ini, semoga saja berjalan lancar sehingga dapat memberikan kepentingan terbaik untuk seluruh anak yang berhadapan hukum,” tutupnya. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini