Maling Diamankan Warga Ketika Mencoba Kabur di Medan

/ Rabu, 03 November 2021 / 09.21
TOPINFORMASI.COM
Brama Ginting (25);Warga Desa Juma Padang,Kec. Barus jahe ,Kab.Karo diamankan warga karena melakukan pencurian di Jl. jamin Ginting GG. Pancur siwah no. 2 b lk.IV Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor,Selasa (2 Nopember 2021 ) Pkl 19.30 WIB.

Dimana korbannya Jhon frandy (31)warga Jl. Jamin Ginting GG.pancur siwah lk. VI Kel. Kwala bekala kec. Medan Johor melihat tersangka mencoba kabur dari rumahnya dan mengejar tersangka sambil berteriak "maling,maling"

Mendengar teriakan korban tersebut,Warga pun mengamankan tersangka .Sehingga pelaku berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolsek Delitua.

Panit luar IPDA Syawal Sitepu SH  ketika mendapatkan laporan tersebut,langsung bergerak ke TKP dan langsung menangkap Tsk , dan membawa tsk ke Polsek Delitua.

Dari keterangan Pelapor bahwa sekira pukul 19 .30 wib korban pulang ke rumahnya lalu melihat di luar dapur ada bayangan orang, kemudian pelapor  mencari bayangan terdebut, kemudian melihat ada seorang laki -laki yang hendak keluar dari gerbang rumah lalu pelapor mengejar laki-laki tsb lalu pelapor berteriak "maling.. maling".

Adapun barang bukti yang diamankan:
1 ( satu)  buah dompet warna emas, 1 ( satu) buah tas sandang warna hijau yg berisikan:
- 1 (satu ) bilah piso
- 2 ( dua ) buah anak obeng
- 1 ( satu) buah kunci L
- 3 (tiga ) lembar surat emas


Saat mengintrogasi  tersangka telah mengakui perbuatanya  masuk ke rumah pelapor untuk mencuri, dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian di jalan pancur siwah pada hari Sabtu  tgl 30 Oktober  2021 sekira pukul  15.00 wib dan berhasil  mengambil tv LED 32 inci,tas kecil
warna emas.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan tersangka .Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Tersangka dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 5 Tahun penjara,"Jelas AKP Zulkifli Harahap SH.(ab)
Komentar Anda

Berita Terkini