Gudang Minyak Ilegal Digerebek Polda Jambi

/ Rabu, 03 November 2021 / 19.59
TOPINFORMASI.COM
Jambi,  Polda Jambi bersama POM, dan Satpol PP kembali mengerebek gudang minyak Ilegal yang berada di RT 21, Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (3/11/2021).

Tampak satu mobil tangki minyak milik perusahaan dan dua truk dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal, dimana masing masing truk berisi minyak solar diduga Oplosan.

Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko, menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas yang diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau Ilegal.

Di lokasi juga ditemukan ada banyak tedmon/tangki air, yang sebagian berisikan minyak. Dan saat Tim sampai di lokasi sepertinya ada aktifitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Pada saat tim datang ke sini, memang di sini ada aktivitas pengisian bahan bakar, yang kita duga bahan bakar oplos, kemudian akan didistribusikan ke tempat lainnya. Pekerja berhasil melarikan diri, dan sebuah motor bernopol BH4017MX diduga pemilik pekerja,” ujar Karo Ops Polda Jambi. 

Dirinya menjelaskan, untuk Barang Bukti Minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton Minyak jenis solar.

 “Ini ada dua truk, semuanya masih setengah minyaknya diperkirakan barang bukti sebanyak 6 Ton minyak jenis Solar. Untuk pemilik gudang sendiri sedang dilakukan identifikasi. Tapi kita sudah megang data tersebut, nanti mungkin Krimsus yang bisa menjelaskan,” tutupnya. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut di tempat yang aman.

Sementara itu, Saidin selaku ketua RT 21, Desa Mendalo Darat mengatakan aktivitas di gudang diduga Ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir.

“Sudah dua tahun aktifitas di gudang ini, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut,” tutur Saidin. 

Untuk pemilik gudang minyak tersebut, dirinya tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali.

“Pemilik gudang tidak pernah melapor, saya juga tidak tau persis aktifitas apa di gudang tersebut,” tutupnya. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini