Dua WNA Asal Myanmar Diringkus Pegasus Medan Baru

/ Jumat, 16 Agustus 2019 / 16.54


Medan,Topinformasi.com-Dua WNA asal Myanmar di ringkus tim Pegasus Polsek Medan Baru karena kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram. Kamis (15/8/2019) Jam 17:00 WIB.

Keduanya ditangkap dari Jalan Jamin Ginting simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, usai membeli sabu dari kawasan Namo Gajah.

Saat tim Pegasus Polsek Medan Baru menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah BK 5040 AHZ baru belanja sabu dari kawasan Namo Gajah, atas informasi ini tim Pegasus Polsek Medan Baru langsung menuju lokasi, sesampainya disana petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, saat berada di Jalan Jamin Ginting kendaraan pelaku dihentikan, keduanya pun digeledah, pada saat Syaifulah hendak digeledah, ia terlihat petugas membuang satu bungkus plastik kecil warna putih bening. Saat di cek ternyata plastik tersebut berisi sabu, satu jarum suntik dan 1 batang kaca pireks.

“Jadi kami ada menerima laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua orang pria baru membeli sabu dari kawasan Namo Gajah, laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilokasi, saat disana kami menemukan kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor, keduanya kami buntuti hingga kesimpang Selayang Jalan Jamin Ginting, barulah disana kendaraan pelaku dihentikan dan saat hendak digeledah salah satu pelaku bernama Syaifullah (27) warga negara Myanmar yang tinggal di Hotel Pelangi Jalan Jamin Ginting sempat membuang sesuatu, saat dicek ternyata isinya sabu, kaca pireks dan jarum suntik,” ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit reskrimnya Iptu Philip Purba. Jumat (16/8) sore.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru lagi, saat ditangkap pelaku Syaifulah sedang mengendarai sepeda motor bersama rekanya bernama M.Sopian ( 31) yang tinggal di Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan. Saat di intrograsi kedua tersangka mengakui kalau mereka membeli sabu itu dari seorang bandar dikawasan desa Namo Gajah seharga Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah ).

“Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba, kemudian untuk kepentingan penyidikan kedua tersangka kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Baru,” pungkas Philips. (Red)


Komentar Anda

Berita Terkini