Dua Bandar Narkoba Diringkus , Tim GKN Polrestabes Medan Dan Satreskrim Polsek Medan Kota.

/ Kamis, 25 Juli 2019 / 07.16

Medan,Topinformasi.com-Untuk mempersempit ruang gerak dan menekan maraknya peredaran narkoba diwilayah hukum Polrestabes Medan Satnarkoba Polrestabes Medan dan Satreskrim Polsek Medan Kota sisir  dua kawasan padat penduduk yang diduga  kerap dijadikan sebagai tempat  penyalahgunaan Narkoba  Rabu (24/7/2019) Siang.

 "Tidak sia-sia , dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN),di Jalan Mangkubumi, serta di kawasan Jalan Pantai Burung Kelurahan Aur Kecamatan Medan Kota, Kota Medan,  yang pada kali ini dipimpin KBO Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Suhardiman dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, yang berhasil meringkus 2 orang pria  yang diduga kuat sebagai pengendar narkoba dikawasan tersebut . Bahkan Tim gabungan Satnarkoba Polrestabes dan Reskrim Polsek Medan Kota , yang lagi melaksanakan razia GKN (Gerakan Kampung Narkoba) juga membawa beberapa  barang bukti dari TKP  berupa belasan bong, paket sabu dan 1 butir pil happy five juga turut diamankan.

"Ucap  AKP Suhardiman kepada wartawan, ada pun inisial kedua pria yang diamankan tersebut  adalah HS,(28), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Kota, dan SWP,(22,) warga Jalan Pantai Burung Kelurahan Aur, Kecamatan Medan. Maimun.

Dalam kegiatan GKN gabungan tersebut  sontak  membuat banyak orang yang diduga sebagai pelaku Narkoba nekat menceburkan diri dengan melompat  Sungai untuk menghindari sergapan Polisi tanpa takut memikiri keselamatannya.

“Ucap AKP.Suhardiman kepada awak media , dalam hasil akhir  penyisiran gabugan GKN tersebut di lokasi  Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta beberapa alat bukti dan rumah yang kosong yang diduga kuat dijadikan lapak memakai narkoba.  Selanjutnya kedua Ntersangka beserta alat bukti  dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pengembangan.” tutupnya. (H.Pakpahan/ Zak).
Komentar Anda

Berita Terkini