Atas laporan Masyarakat, Tim Diskrimsus PoldaSu Tangkap 2 Truk Berisi BBM Bersubsidi di Tanjungbalai

/ Rabu, 24 Juli 2019 / 13.56

Medan,Topinformasi.com-Tim Krimsus Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kanit Kompol Waiman melakukan Tangkap Tangan terhadap Pelaku Kejahatan BBM bersubsidi jenis Solar yang Menggunakan Mobil Box BK 9683 TS yang dimodofikasi menjadi bungker dan Mobil Jenis ColdDiesel berisi drum - drum dan jerigen, pada hari Kamis Tanggal 11 Juli 2019 pada pukul 18.00 Wib berlokasi di SPBU No.14.213.232 Alamat Jalan Sudirman Batu 7 Kota Tanjungbalai.

Penangkapan Berlangsung lebih Kurang 30 menit dan selanjutnya kedua Mobil Box, Truk yang bermodifikasi  bungker dan para pelaku (Petugas operator beserta 2 supir ) diamankan ke Polsek Kecamatan Simpang Empat Asahan. Didalam kedua bungker itu diprediksi bermuatan 3 ton minyak Solar bersubsidi.

Adapun operasi tangkap tangan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan TIM Diskrimsus Poldasu itu adalah atas laporan masyarakat dan LSM DPP NNC.

Oleh karena itu, setelah penangkapan, Tim DPP NNC terus memantau para tersangka dan Mobil Box dan Truk Coltdiesel hingga Pukul 04.00 Wib dini hari. Namun Pada Pukul. 05.00 WIB kedua mobil berisi BBM solar bersubsidi tersebut beserta para pelaku sudah tidak berada lagi dilokasi Polsek Kecamatan Simpang Empat Asahan.

Tim DPP NNC kemudian mencoba Mengkonfirmasi Tim Krimsus Poldasu dan dari Keterangan Tim Krimsus Poldasu bahwa para tersangka dan barang bukti sudah dibawa/ diamankan Ke Polda Sumut untuk proses selanjutnya.

Maka untuk mengetahui proses hukum terkait tangkap tangan BBM solar bersubsi tersebut, tim NNC mendatangi Polda Sumut sejak Hari Senin hingga Kamis (tanggal 15 - 18 Juli 2019). Sesuai dengan pantauan Tim DPP NNC sejak awal, tidak ada menemukan barang bukti yang diamankan berupa 2 mobil tersebut di tempat penyimpanan barang bukti Polda Sumatera Utara.

Demikian Pula dengan para pelaku yang sebelumnya diamankan tidak dilakukan penahanan, dan para otak pelaku kejahatan mafia bersubsidi yang diduga beriniasial MS warga Tanjungbalai juga masih bebas dari proses hukum.

Dan sampai hari ini, sudah seminggu sejak Tangkap Tangan, terlihat tidak ada proses hukum yang dilakukan pihak Poldasu atas tindak pidana kejahatan pembocoran BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Pasalnya, para pelaku yang ditangkap sudah kembali berkeliaran di Tanjungbalai dan  barang bukti 2 unit truk Bungker yang berisi BBM bersubsidi juga tidak ditemui dilokasi penyimpanan BB Mapoldasu.

Tim DPP NNC ada mengendus dugaan barang bukti 2 truk bungker berisi solar bersubsidi itu disimpan disalah satu Gudang tersembunyi oleh pihak tim Diskrimsus PoldaSu.

Dari keterangan warga Tanjungbalai, Kejahatan BBM bersubsidi ini diduga dimotori oleh Menager SPBU (TKP) Saudara Aditya dan yang sampai saat ini juga tidak diproses oleh Polda Sumatera Utara.

Untuk Itu Ketua  DPP NNC  Irwansyah Siregar meminta :

1. Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menegakkan supremasi hukum kepada setiap kejahatan tata niaga BBM bersubsidi agar tidak terulang kembali kejahatan pembocoran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

2. Apabila persoalan pembocoran BBM bersubsidi diwilayah hukum Polda Sumut tidak dapat selesai yang terkesan seperti ada tangkap lepas (kongkalikong), maka kami sebagai masyarakat akan melanjutkan nya ke seluruh jajaran instansi terkait ke Pusat.

Namun setelah ditelusuri dan diselidiki oleh Ketau DPP NNC mengenai kasus penangkapan 2 mobil barang buktinya sudah ada di Polda,jelas Irwansyah.

Mengenai hal tersebut saat di konfirmasi wartawan terkait perkembangannya, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Roni Sentana enggan memberikan komentar,tanyakan saja ke Kabid Humas,Jelasnya.

Sebelumnya Kabid Humas ketika di konfirmasi wartawan tidak mengetahui info tersebut,Dan Kasubdit Ekonomi AKBP Akala juga mengatakan proses lanjut dalam keterangan nya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini