TOPINFORMASI.COM
Medan, 7 Januari 2026 — Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba dinilai sebagian warga belum merata. Beberapa warga mengklaim masih ada lokasi di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan yang menjadi pusat aktivitas tersebut dan belum tersentuh penindakan.
Di wilayah tersebut disebutkan beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta terdapat aktivitas peredaran sabu-sabu. Sejumlah warga yang ditemui menyebut ada sedikitnya dua titik lokasi yang ramai dengan aktivitas tersebut.
"Pertama di kawasan Pekan Jumat, ada belasan mesin judi dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas," ujar beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan di sejumlah lokasi lain, namun mempertanyakan mengapa kawasan Percut belum mendapatkan perhatian. "Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih," kata mereka.
Mereka khawatir penegak hukum terkecoh karena mengira aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota, padahal menurut mereka lokasi yang lebih besar justru ada di kawasan Bagan Percut. Wilayah tersebut masuk dalam yurisdiksi Polsek Medan Tembung dan pernah digerebek pada 2025, namun diduga informasi operasi bocor sehingga tidak ada yang berhasil diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan terkait informasi ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red)
