TOPINFORMASI.COM
Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Dicky Erianda laporkan PT SAMERA KANI SENTOSA diduga adanya indikasi penipuan terhadap calon Konsumen yang ingin mengambil KPR.
“Kami sudah laporkan ke Poltabes Medan dan Dinas Perkim Sumut terkait PT Samera Kani Sentosa selaku developer KPR yang diduga tidak mengembalikan uang DP calon konsumen atas nama FR padahal KPR yang disepakati tidak disetujui oleh Pihak BCA,”ucap Dicky Erianda dalam keterangan persnya, Senin (5/1/2026).
Ia mengatakan bahwa ia bersama rekan mahasiswa Sumatera Utara akan melakukan aksi unjukrasa ke Kantor PT Samera Kani Sentosa guna meminta kembali uang DP yang sudah disetorkan.
“Sampai detik ini pihak Developer tidak mengembalikan uang DP Konsumen, dan kami bersama masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di minggu depan,”cetus Dicky Erianda.
Dijelaskannya peristiwa ini bermula saat calon konsumen atas nama FR hendak membeli rumah di Djohor dan sudah dilakukan transaksi berupa DP senilai Rp. 320.000.000 . Namun setelah dilakukan pengajuan ke Bank Central Asia (BCA) pihak Bank tidak menyetujui KPR tersebut dengan kata lain ada hal yang menjadi pertimbangan dari pihak BANK terkait KPR tersebut.
Dengan hal itu juga konsumen merasa ragu mengapa Bank tidak menyetujui pengajuan KPR Samera Grup Properti lantas ia meminta uang DP nya dikembalikan karena berdasarkan catatan yang disepekati dalam ketentuan yakni APABILA KPR TIDAK DISETUJUI MAKA DP AKAN DIKEMBALIKAN SEPENUHNYA BOOKING FEE POTONG 50% (RP.10.000.000,.) Namun hal tersebut diduga diabaikan oleh pihak developer dimana sampai detik ini pihak PT. SAMERA KANI SENTOSA tidak mengembalikan uang DP kepada FR bahkan sudah pernah ditagihkan namun diabaikan.
“Atas dasar itupula kami akan melakukan unjukrasa sebab jika adanya indikasi penipuan maka kasihan masyarakat menjadi korban,”beber Dicky Erianda
