Capaian Kerja yang Baik dan Transparansi, Kajari Medan dapat Promosi Jabatan di Kejagung

/ Rabu, 24 Desember 2025 / 19.01


Medan - TOPINFORMASI.COM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra, SH, MH, mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

“Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Fajar Syah Putra saat dihubungi dari Medan, Rabu (24/12).


Promosi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Seiring promosi tersebut, jabatan Kajari Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH.

Ridwan sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Diketahui, Fajar Syah Putra dilantik sebagai Kajari Medan pada Senin, 9 September 2024, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH.

Sebelumnya beliau dipercaya sebagai Kajari Karo, lalu menjadi Kajari Cirebon dan dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Banten. Kini, ia dipercaya sebagai Kajari Medan

Selama menjabat, Fajar aktif mendorong penguatan penegakan hukum, sinergi antar lembaga, serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Sebelum menjabat sebagai Kajari Medan, Fajar Syah Putra pernah mengemban tugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten yang berkedudukan di Kota Serang, Provinsi Banten.(*)
Komentar Anda

Berita Terkini