Berkas Kasus Narkoba 28 Kilogram Sabu Berstatus P22, IR Tersangka Tunggal

/ Kamis, 04 Desember 2025 / 12.53

Batubara, TOPINFORMASI.COM
Status kasus narkoba sabu seberat 28 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dengan tersangka Ir telah lengkap atau berstatus P22, dan berkas perkara tersangka serta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Batubara pada 15 September2025, jelas Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Ramses Ramsit Panjaitan Kamis 4/12/2025.

Ditegaskan Ramses, "dalam kasus ini, Ir merupakan tersangka tunggal, sedangkan BSK yang disebutkan Ir sebagai bosnya, tidak pernah ditemui secara langsung. Ir hanya berkomunikasi dengan BSK lewat telepon. 

Dan saat ini Ir sedang menjalani persidangan di PN Kisaran dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, "kasus ini berjalan sesuai hukum, "tegas Ramses. 

Terkait isu ada tersangka lain berinisial MD yang sempat diamankan namun dilepaskan kembali, "itu tidak benar, "Yang disebutkan berinisial MD tidak ada kita amankan, ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Ir yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lr tidak ada menyebutkan keterlibatan MD selain BSK yang hanya dikenalnya melalui telepon," terangnya.

Tersangka Ir yang saat itu tengah mengendarai mobil pribadi ditangkap pada Juli 2025 setelah berhasil dikepung tim Satres Narkoba Polres Batubara di Simpang Sei Berangkar.

Informasi penangkapan MD, "itu memang benar, MD telah ditangkap oleh Tim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polres Asahan", ujar Ramses. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini