Berita! Oknum Polisi Terlibat Utang Rp7 Juta, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

/ Selasa, 02 Desember 2025 / 18.03

Medan, TOPINFORMASI.COM– Seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polrestabes Medan diduga terlibat utang sebesar Rp7 juta kepada warga Jalan Bromo, Medan, bernama Khairunnas. Ironisnya, selama lebih dari satu tahun, oknum polisi tersebut diduga tidak berniat mengembalikan uang pinjaman tersebut, bahkan nomor kontaknya diblokir.
 
Khairunnas, yang juga Wakil Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, menyampaikan hal ini kepada awak media di Medan, Selasa (2/12/2025), didampingi istrinya. Ia menjelaskan bahwa pinjaman uang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 dan total mencapai Rp7 juta secara tunai. Hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan pihak oknum polisi berinisial I tersebut juga memblokir nomor teleponnya.
 
"Saya sudah bicara baik-baik kepada dia, tapi selalu beralasan dan memberi berbagai alasan. Bahkan sekarang nomor saya diblokir," ujar Khairunnas dengan nada emosional. Ia menambahkan bahwa oknum polisi tersebut beralasan akan mengembalikan uang setelah menjual mobil dan rumahnya, alasan yang dianggap tidak masuk akal karena yang bersangkutan masih aktif sebagai polisi.
 
Khairunnas menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinannya. "Dalam waktu dekat, saya akan melaporkan peristiwa ini ke atasan dan menempuh jalur hukum," tegasnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, oknum polisi tersebut membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku telah mencicil setiap bulan dan menyatakan bahwa persoalan tersebut terkait urusan pribadi dengan istrinya. "Sudah saya cicil tiap bulan, urusan ini sama istri saya, bukan saya. Tidak sebesar itu, cari informasinya yang benar, jangan asal-asalan. Tiap bulan ada cicilan, itu urusan istri ke istri, saya tidak ikut campur," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
 
Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas anggota kepolisian di lingkungan Polrestabes Medan. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
 (Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini