Batubara, TOPINFORMASI.COM
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah hal penting, diantaranya Pendapatan daerah, rencana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batera Berjaya, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita pikir ada beberapa hal yang harus di tunda atau di kaji ulang, seperti Ranperda pemekaran OPD dan rencana penyertaan modal BUMD sebesar Rp 20.000.000.000, ujar Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Safi'i saat di temui usai rapat paripurna pandangan umum Fraksi. Selasa 11/11/2025 sekitar pukul 16:30 Wib.
Penundaan ini dilakukan karena usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dan batas belanja pegawai. "Sedangkan usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut baru disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif", ujar Safi'i.
“Sebagai pimpinan, saya sudah mendisposisikan agar Bapemperda melakukan kajian awal sebelum nota pengantar disampaikan secara resmi,” kata Safi'i
Pemkab Batubara harus realistis dan progresif serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan aset daerah tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah,"tegasnya.
Penundaan ini dilakukan karena usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dan postur belanja pegawai Kabupaten Batubara yang telah mencapai 33 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam ketentuan mandatory spending.
Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Amirtan meminta belanja daerah diarahkan untuk pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah diharapkan fokus memperkuat infrastruktur, meningkatkan pelayanan dasar, serta memperluas lapangan kerja.
Terkait rencana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batera Berjaya sebesar Rp20.000.000.000, Amirtan mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan mempertimbangkannya", tukasnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, BUMD PT Batera Berjaya "wanprestasi" alias buruk". (dr)
