Medan ,TOPINFORMASI.COM– Polrestabes Medan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolrestabes Medan. Acara ini dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, didampingi oleh Kasat Narkoba, Wali Kota Medan Rico Waas, perwakilan dari BNNK Deli Serdang, Bea Cukai, serta Dandim 02/01. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkoba, termasuk ekstasi, ganja, sabu-sabu, dan liquid vape.
Dalam konferensi pers, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap modus operandi baru terkait peredaran narkoba. Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah adanya liquid vape yang mengandung MDMA. Selain itu, ditemukan indikasi bahwa poken, jenis narkoba tertentu, juga mulai dicampurkan ke dalam liquid vape.
"Ini adalah perkembangan yang sangat mengkhawatirkan. Para pelaku tidak lagi menggunakan vape seperti biasa, tetapi memodifikasi liquid tersebut untuk digunakan dalam cartridge dan pod setting," ujar Kombes Jean Calvin Simanjuntak.
Polrestabes Medan juga telah melakukan serangkaian penggerebekan di 15 lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan loket narkoba. Di wilayah Polsek Sunggal, delapan barak narkoba berhasil dihancurkan, termasuk yang berlokasi di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Pria Laut, Medan Sunggal Barat, Klambir 5, Gang Tower, dan Klambir 5.
"Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, BNN, serta seluruh elemen masyarakat, untuk mencegah pendirian kembali barak-barak narkoba yang telah kami bersihkan," tegasnya.
Selain itu, beberapa lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba di pinggiran jalan dan di pusat kota juga berhasil diidentifikasi, seperti di Jalan Kapanso Gang Mantri Kelurahan Aur, Jalan Katamso, Pasar Senen Kampung Baru, Jalan Parkit 5 Kelurahan Kenangan 10, Jalan Bunga Rampai, dan Jalan Bunga Pariaman.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain adalah penyitaan 8 kg sabu, 25 kg sabu, 10 kg sabu, dan 15 kg sabu. Dalam salah satu kasus, tersangka bahkan mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang 15 kg sabu ke laut, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Sat Narkoba.
Kombes Jean Calvin Simanjuntak juga menyoroti berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, termasuk peredaran narkoba di pinggir jalan, sekitar sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, pemakaman umum, dan bahkan di sekitar sekolah.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda," tegasnya.
Modus lain yang terungkap adalah pemanfaatan media sosial sebagai sarana untuk melakukan transaksi narkoba. Polisi telah berhasil mengungkap empat kasus yang melibatkan penggunaan media sosial. Selain itu, ada modus tim pantau yang menggunakan jaringan pengawas dan pengaman berlapis untuk memberikan informasi jika ada petugas yang melakukan penindakan.
Dalam periode 42 hari terakhir, Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan 55 tersangka, serta menyita 50 kg sabu. Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 500 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar 50 miliar rupiah.
Apresiasi khusus diberikan kepada tiga polsek yang dinilai aktif dalam melakukan penindakan terhadap kasus narkoba, yaitu Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Sementara itu, Kecamatan Percut menjadi perhatian khusus karena tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di wilayah tersebut. (Tim)
