Kasus Dugaan Perzinahan Pejabat Disdukcapil Batubara Diproses Polda Sumut

/ Sabtu, 22 November 2025 / 16.08

Medan, TOPINFORMASI.COM- Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menindaklanjuti laporan dugaan perzinahan yang melibatkan seorang pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara. Laporan ini diajukan oleh SH, yang melaporkan istrinya, Yolanda, atas dugaan perzinahan dengan Rahmat Hidayat, yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Pemkab Batubara.
 
Laporan SH tercatat dengan nomor STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 November.
 
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari SH terkait dugaan perzinahan yang melibatkan pejabat Disdukcapil Batubara, Rahmat Hidayat, dan Yolanda.
 
"Laporannya sudah kami terima dan tentunya akan kami proses," kata AKBP Siti Rohani Tampubolon pada Sabtu (22/11/2025). Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Sebelumnya, seorang pejabat di Disdukcapil Kabupaten Batubara diduga digerebek saat berduaan dengan seorang wanita honorer di sebuah hotel di Kota Medan pada Sabtu, 15 November lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami sah dari wanita honorer tersebut.
 
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini bermula ketika SH mencurigai gerak-gerik istrinya, Yolanda, di Kota Medan pada Sabtu, 15 November, sekitar pukul 03:00 WIB.
 
SH kemudian mendatangi sebuah hotel di Jalan AH Nasution bersama beberapa orang. Di sana, ia menanyakan keberadaan Yolanda dan Rahmat kepada resepsionis. Setelah mendapatkan informasi, mereka langsung menuju kamar 309 tempat Rahmat Hidayat dan Yolanda menginap.
 
Saat pintu kamar diketuk, Rahmat Hidayat dan Yolanda ditemukan berada di dalam kamar tanpa busana. Yolanda diduga tidak mengenakan pakaian, sementara Rahmat Hidayat hanya mengenakan celana.
 
Setelah penggerebekan tersebut, SH melaporkan keduanya ke Polda Sumut.(red) 
Komentar Anda

Berita Terkini