Medan, TOPINFORMASI.COM
Dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan, akhirnya Erwin Saleh selaku Kadis Perhubungan ( Kadishub) dijebloskan ke Rutan Kelas I Tanjunggusta Medan, Selasa(25/11/2025)
” Iya benar, tersangka ES ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari kedepan,” Kata Kajari Medan Fajar Syahputra melalui Kasi Intelijen Dapot Dariarmaa kepada awak media, Selasa(25/11/2025)
Menurut Dapot, penahanan tersangka ES untuk mempermudah pemeriksaan, karena sebelumnya dua tersangka lainnya sudah ditahan lebih dulu
Dijelaskannya, penahanan tersangka ES dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terkait tanggungjawab pelaksanaan Medan Fashion Festival 2024 yang merugikan negara Rp 1,1 miliar
Sebagai informasi Kejari Medan menetapkan dua Kepala Dinas di Pemerintah Kota Medan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya yakni Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Benny Iskandar Nasution dan Kepala Dinas Perhubungan Erwin Saleh.
Selain itu, Kejari Medan turut menetapkan satu tersangka lagi, yakni Direktur CV Global Mandiri, inisial MH. Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi dana Medan Fashion Festival tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar.
