Deli Serdang, TOPINFORMASI.COM
Pemeriksaan terkait dugaan Dana Bos ajaran Tahun 2022 sampai 2023 di Yayasan Syarif Hidayah kini mulai terungkap dan menyeser ke Kantor Kemenag Deli Serdang oleh Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin (3/11/2025) dan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang.
Tindakan penggeledahan tersebut dibenarkan Kacabjari Labuhandeli Hamonangan Sidauruk, Selasa (4/11/2025). Mengenai “Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkap nya.
Tak Hanya itu, Hamonangan juga menambah kan melalui pesan Whatsapp nya, saat ini timnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang yang terdiri dari , para Guru, Operator Sekolah, Bendahara, pengurus Yayasan dan Kepala Sekolah serta Kemenag Deli Serdang.
Terkait penggunaan dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah Tahun Ajaran 2022 sampai 2024.
Terpisah , Kasubsi Pidsus Cabjari Labuhan deli Putra Raja Siregar menambahkan, dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama (Kemenag) RI tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Penggeledahan di Kantor Kemenag Deliserdang antara lain menyasar bagian pendidikan madrasah dan keuangan serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen,” jelas Putra.
Terkait potensi kerugian negara, Hamonagan menyebutkan,Perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya. (Red)
