Diduga Ada Kepentingan Lahan Eks HGU, Desa Padang Sari Jadi Sasaran Audit Beruntun

/ Senin, 03 November 2025 / 07.51

Asahan, TOPINFORMASI.COM— LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) menyatakan keprihatinan mendalam atas audit berulang yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Asahan terhadap Pemerintah Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Audit yang dinilai tidak lazim tersebut diduga berkaitan dengan polemik lahan eks HGU PT BSP yang saat ini tengah diperjuangkan oleh masyarakat setempat.

Ketua Dewan Pembina GARI, Adv. Akhmat Saipul Sirait, SH, menyebut audit tersebut terasa sarat tekanan dan berpotensi sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap kritis pemerintah desa yang selama ini mendukung perjuangan masyarakat.

“Audit bertubi-tubi ini merupakan bentuk intimidasi terselubung. Pemerintah Desa justru mendampingi masyarakat menuntut haknya. Jadi, mengapa mereka yang disudutkan?” tegas Saipul Sirait dalam keterangannya.

GARI menilai apabila benar ada intervensi pihak tertentu, maka hal tersebut dapat merusak independensi lembaga pengawasan pemerintah serta mencederai rasa keadilan publik.

Berdasarkan dokumen dan informasi yang berkembang di masyarakat:

±300 hektare lahan itu telah dikelola masyarakat dan ahli waris secara turun-temurun sejak tahun 1937.

Lahan kemudian masuk dalam HGU PT BSP, namun masa HGU berakhir tahun 2022.

Sesuai prinsip keagrariaan, lahan dengan HGU berakhir kembali menjadi tanah negara, sehingga masyarakat memiliki dasar kuat menuntut redistribusi sebagai subjek agraria yang sah.

“Ini bukan gerakan anti investasi. Ini perjuangan mengembalikan hak rakyat atas tanah yang diwariskan leluhur mereka. Ini soal keadilan sejarah,” lanjut Saipul Sirait.

GARI bersama pemerhati agraria secara terbuka mendesak Kapolres Asahan mengevaluasi anggotanya yang diduga terlibat dalam tekanan terhadap Pemerintah Desa Padang Sari. Selain itu, mereka meminta Propam Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi hukum dan etika institusi.

“Polri adalah pelindung rakyat, bukan alat menekan rakyat. Kami mendesak Propam bertindak agar marwah institusi tetap terhormat,” tambah Saipul sirait

GARI meminta perhatian pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk turut mengawasi penyelesaian konflik lahan ini agar berjalan transparan, berkeadilan, dan bebas dari intimidasi terhadap pihak yang memperjuangkan hak masyarakat.

GARI menegaskan akan terus mengawal proses advokasi masyarakat Padang Sari hingga hak rakyat benar-benar dipulihkan. (Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini