Wakil Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

/ Senin, 13 Oktober 2025 / 17.18

Batubara. Topinformasi.com

Wakil Bupati (Wabup) Batubara Syafrizal menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Batubara, Senin 13/10/2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial, Wabup Batubara Syafrizal menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia. Hal ini, katanya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Pembentukan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batubara,” ucap Syafrizal.


Menurut Syafrizal, keberadaan Perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. Ia menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap aksesibilitas dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

“Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batubara,” tutupnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini