Polda Sumut Ungkap 249 Kasus Kejahatan dalam Operasi Kancil Toba 2025

/ Senin, 27 Oktober 2025 / 16.06

Medan ,TOPINFORMASI.COM– Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan menangkap 226 tersangka selama Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”. Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, melibatkan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut.
 
Konferensi pers terkait hasil operasi ini diadakan di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025). Acara dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., yang kemudian menyerahkan penjelasan detail kasus kepada Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.I.K.,S.E.,M.M.
 
Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, terutama kasus curas, curat, dan curanmor yang meresahkan warga.
 
"Operasi ini adalah wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku demi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
 
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa dari 249 kasus yang berhasil diungkap, 226 tersangka telah diamankan dengan berbagai modus operandi.
 
"Para tersangka melakukan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari pembegalan di jalan hingga pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan mobil boks," jelas Kombes Pol Ricko.
 
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
 
Dari 29 Polres yang terlibat dalam operasi ini, lima di antaranya ditetapkan sebagai Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu. Sementara 24 Polres lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
 
Empat wilayah prioritas berhasil mengungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 lembar surat leasing, serta berbagai alat kejahatan.
 
"Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian bermotor," tambah Dirreskrimum Polda Sumut.
 
Dengan keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Komentar Anda

Berita Terkini