Mediasi di Polres Asahan, PT BSP dan Masyarakat Padang Sari Sepakat Jaga Kamtibmas

/ Kamis, 23 Oktober 2025 / 05.56

Asahan, Sumatera Utara – Polres Asahan menggelar mediasi antara masyarakat Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, dengan PT BSP Kuala Piasa terkait sengketa lahan seluas 300 hektar di Afd II, Dusun I Desa Padang Sari, pada Rabu (22/10/2025).
 
Rapat mediasi dipimpin oleh Wakapolres Asahan Kompol Riyadi, SH, didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kapolsek Parapat Janji, serta para Kanit Polres Asahan. Hadir pula perwakilan BPN Asahan, PT BSP, Camat Tinggi Raja, Kepala Desa Padang Sari, Kepala Dusun I Desa Padang Sari, Penasehat Kelompok Adat/waris masyarakat, dan perwakilan masyarakat Desa Padang Sari.
 
Wakapolres Asahan, Kompol Riyadi, menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. "Negara kita adalah negara hukum. Semua pihak wajib menahan diri dan menunggu hasil resmi dari pemerintah melalui BPN. Jangan ada tindakan kekerasan atau perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," tegasnya.
 
Perwakilan BPN Asahan menyatakan akan turun langsung ke lapangan bersama kedua pihak untuk melakukan pengukuran ulang batas lahan yang diklaim masyarakat.
 
Wahyudi, Legal PT BSP, dan Yuda Enrico Sitorus, Humas PT BSP, menyatakan komitmen perusahaan untuk mematuhi hukum dan menjaga situasi kondusif. "Patok kami tidak bertambah, pajak telah kami bayar, dan kami sepakat menjaga Kamtibmas," ujar Wahyudi.
 
Azri Lubis, perwakilan masyarakat Desa Padang Sari, menuntut transparansi dari BPN terkait status HGU PT BSP dan meminta perlindungan hukum dari Polres Asahan bagi masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur. "Kami berharap BPN terbuka soal data HGU PT BSP. Kami hanya menuntut keadilan sebagai ahli waris tanah leluhur kami," tegasnya.
 
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Desa Padang Sari dan PT BSP, menuju penyelesaian yang adil dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Asahan. (Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini