Maling TV Puskesmas Kedai Sianam Di Ringkus Polsek Lima Puluh

/ Rabu, 22 Oktober 2025 / 10.28

Batubara. Topinformasi.com
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Puskemas Kedai Sianam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara di ringkus Unit Reskrim Polsek Lima Puluh. Rabu 22/10/2025.


Pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi itu di ringkus pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.55 Wib di Jalan Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit TV LED merek Sanken 32 inchi, yang diduga hasil curian dari Puskesmas Kedai Sianam.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin dinihari sekitar pukul 01.57 WIB. Kejadian terungkap setelah pihak Puskesmas curiga melihat posisi kamera CCTV yang sudah terbalik ke arah tembok.

Mengetahui hal tersebut, pihak puskesmas segera melapor ke Polsek Lima Puluh. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri televisi tersebut dengan alasan ekonomi. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini