Kantor Pertanahan Kota Sibolga Serahkan Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf ke Kementerian Agama

/ Rabu, 22 Oktober 2025 / 15.36


Sibolga, TOPINFORMASI.COM— Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa, S.S.T., M.A.P., secara resmi menyerahkan Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf yang berlokasi di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Sibolga sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat transformasi digital layanan pertanahan, termasuk pada pengelolaan aset-aset keagamaan seperti tanah wakaf.

Dalam sambutannya, Anzar Abidin Nadjpa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif mendukung proses digitalisasi pertanahan di Kota Sibolga. Ia menegaskan bahwa penerapan sertipikat elektronik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan transparan.

> “Sertipikat elektronik memiliki banyak keunggulan dibandingkan sertipikat konvensional, baik dari sisi keamanan data, kemudahan verifikasi keaslian, maupun efisiensi penyimpanan dokumen. Dengan sistem ini, risiko kehilangan, kerusakan, maupun pemalsuan dokumen dapat diminimalisir,” ujar Anzar dalam penutup sambutannya.



Sementara itu, Muhammad Rosyadi Lubis menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat guna mempercepat digitalisasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kota Sibolga.

Penyerahan sertipikat elektronik wakaf ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung program transformasi digital pertanahan nasional, sekaligus memperkuat tata kelola aset wakaf menuju pelayanan publik yang efisien, akuntabel, dan berkelas dunia.


Komentar Anda

Berita Terkini