SAMOSIR,TOPINFORMASI.COM– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penerbitan sertifikat Redis Elektronik kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi warga.
Sertifikat Redis adalah sertifikat tanah yang diberikan sebagai hasil dari program redistribusi tanah oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Melalui digitalisasi layanan, BPN Samosir menghadirkan inovasi sertifikat elektronik yang lebih aman, efisien, dan mudah diakses.
Pernando Sitanggang, seorang penerima sertifikat Redis, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan BPN Samosir. "Terima kasih kepada BPN Samosir, kami telah menerima sertifikat elektronik, kami apresiasi pelayanan BPN Samosir," ujarnya, warga Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggurnihuta. Apresiasi ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Samosir.
Kepala BPN Samosir, Movian Edrial Riza, S.SiT, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan. "Kami sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir dengan tetap mengajak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM," sebutnya.
Dengan semangat mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), BPN Samosir tidak hanya fokus pada percepatan layanan pertanahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Program sertifikat Redis Elektronik menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, modern, dan berintegritas di Kabupaten Samosir.
#KantahKabSamosirKiniLebihBaik
#tuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajuDanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SamosirTangguh
#atrbpnantikorupsi
