SAMOSIR, TOPINFORMASI.COM– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi warga.
Sertifikat PTSL adalah sertifikat tanah yang diberikan sebagai hasil dari program Pendaftaran Sistematis Lengkap oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat. BPN Samosir kini menghadirkan inovasi sertifikat elektronik yang lebih aman, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui digitalisasi layanan.
Jaingot Siregar, salah satu penerima Sertifikat PTSL Tahun 2024, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan BPN Samosir. “Terima kasih kepada BPN Samosir, kami telah menerima sertifikat elektronik, kami apresiasi pelayanan BPN Samosir,” ujar Jaingot Siregar, warga Desa Garoga, Kecamatan Simanindo. Apresiasi ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Samosir.
Kepala BPN Samosir, Movian Edrial Riza, S.SiT, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan. “Kami sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir dengan tetap mengajak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM,” sebut Movian Edrial Riza, S.SiT.
Dengan semangat mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), BPN Samosir tidak hanya fokus pada percepatan layanan pertanahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Program PTSL menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, modern, dan berintegritas di Kabupaten Samosir. (Red)
