Hati Teriris! Polsek Medan Labuhan Diduga Terima Rp25 Juta Usai Amankan Anak di Bawah Umur

/ Rabu, 02 Juli 2025 / 15.42
Medan ,TOPINFORMASI.COM– Kabar pilu menyayat hati datang dari Polsek Medan Labuhan. Di tengah gempita malam Minggu yang seharusnya penuh tawa remaja, justru terselip kisah miris yang mencoreng nama baik kepolisian. Seorang anak di bawah umur berinisial RK (16), warga Pasar 1 Marelan, diamankan dan ditahan oleh personel Polsek Medan Labuhan. Bukan hanya itu, desas-desus tak sedap berembus kencang, menyebutkan adanya dugaan penerimaan uang sebesar Rp25 juta oleh oknum kepolisian demi 'pembebasan' RK.

Bagaimana mungkin seorang anak di bawah umur harus merasakan dinginnya lantai sel polisi begitu lama? RK ditahan sejak malam Minggu hingga malam Rabu, sebuah penahanan yang terasa sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan besar. Informasi yang diterima awak media mengungkapkan dugaan kuat bahwa Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu HN, menerima sejumlah uang fantastis tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Iptu HN hanya memberikan jawaban mengambang, "Nanti saya konfirmasi sama penyidik kebenarannya, karena dia semalam dibawa ke rutan untuk dilakukan pemeriksaan ikut atau tidak kalau ada lanjutkan berkarya." Ia menambahkan, "Dia terjaring razia sama saya jam 3 malam." Jawaban ini justru semakin memicu pertanyaan, apakah penahanan RK murni prosedur atau ada motif lain di baliknya?

Di saat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Wisnu, baru saja menegaskan komitmennya untuk menindak tegas personel nakal dan mengapresiasi yang berprestasi dalam HUT Bhayangkara ke-79, insiden ini seolah menampar wajah institusi Polri. "Saya harap anggota Polri saat ini bersikap dewasa terhadap masyarakat," ujar Irjen Wisnu penuh harap. Namun, kejadian di Medan Labuhan ini seolah menceritakan kisah yang berbeda.
Masyarakat menanti kejelasan dan keadilan. 

Apakah dugaan ini benar adanya? Jika terbukti, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan sumpah sebagai pelayan masyarakat. Hati nurani kita menjerit, menuntut agar kasus ini diusut tuntas demi tegaknya keadilan, terutama bagi anak-anak bangsa yang rentan dan membutuhkan perlindungan, bukan pemerasan.(Tim) 

Komentar Anda

Berita Terkini