Medan, TOPINFORMASI.COM– Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumatera Utara sukses menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat Indonesia (DKPA) Tahun 2025.Jumat(4/7).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara DPD KAI Sumatera Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dan bertempat di lingkungan Fakultas Hukum UISU.
Acara DKPA ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD KAI Sumatera Utara. Panitia DKPA tahun 2025 dipimpin oleh Aulia Zufri, S.H., M.H. sebagai sekretaris, dan Matjon Sinaga, S.H., M.Hum. sebagai Ketua DPD KAI Sumatera Utara.
Sementara itu, posisi Bendahara DPD KAI Sumatera Utara dijabat oleh Prof. Dr. MHD. Ridwan Lubis, S.H., M.Hum., dengan Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih selaku Wakil Ketua DPD Bidang Pendidikan, dan Matjon Sinaga, S.H., M.Hum. juga mengemban peran sebagai Ketua DPD KAI Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Matjon Sinaga, S.H., M.Hum. menegaskan pentingnya kedudukan pengacara yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
Beliau juga menekankan pentingnya bagi para calon advokat untuk terus belajar, meningkatkan pengetahuan hukum, serta menjaga komunikasi dan terus berupaya menjadi lebih baik di masa depan.
Senada dengan itu, Aulia Zufri, S.H., M.H. dalam sambutannya saat penutupan Diklat Khusus Profesi Advokat Indonesia ini, berharap agar para anggota KAI dapat terus eksis dan memanfaatkan peluang yang ada untuk menjadi pengacara yang berkualitas dan profesional.
Sebagai informasi, Kongres Advokat Indonesia (KAI) didirikan pada tahun 2008 di Balai Sudirman, Jakarta, dengan dihadiri oleh lebih kurang 10.000 advokat dari seluruh Indonesia. Pembentukan KAI digagas oleh para senior advokat terkemuka, di antaranya almarhum H. Indra Sahnun Lubis dan almarhum Adnan Buyung Nasution, serta para senior lainnya. Almarhum H. Indra Sahnun Lubis juga merupakan Presiden/Ketua Umum KAI pertama.
Menyambut Musyawarah Daerah (Musda) KAI ke-25, Ketua DPD KAI Sumatera Utara menyerukan agar seluruh advokat KAI diberikan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menjadi bagian dari pengurus KAI Sumatera Utara periode selanjutnya.