Propam Polrestabes Medan Tindak Tegas Oknum Satlantas Terduga Pungli: "Kami Tak Akan Tutup Mata"

/ Jumat, 27 Juni 2025 / 07.23

 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Ketegasan ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan. Menindaklanjuti viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas, Propam langsung bergerak cepat. Video yang diunggah akun Facebook "Sunggal Kampung Halaman" tersebut menampilkan seorang personel Satlantas diduga menerima uang dari pelanggar lalu lintas tanpa prosedur resmi.
 
Hasil investigasi Propam mengidentifikasi oknum tersebut sebagai Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Satlantas Polrestabes Medan. Peristiwa terjadi Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Aiptu Rudi menghentikan pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun bukannya menilang, ia mengambil uang Rp100.000 dari dompet pengendara.
 
Kasat Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, menyatakan tindakan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik. "Kami tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apapun," tegas AKP Suharmono. Sebagai tindakan, Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan, dan diproses sesuai aturan.
 
Propam berkomitmen menjaga marwah Polri dan kepercayaan publik. Langkah-langkah lanjutan yang direkomendasikan meliputi: pemeriksaan mendalam Aiptu Rudi oleh Unit Wabprof; video klarifikasi dari Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan; dan peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas untuk menaati SOP dan kode etik.
 
AKP Suharmono menegaskan, Propam memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional. "Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri," tegasnya. Tindakan tegas Propam ini diharapkan menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
 

Komentar Anda

Berita Terkini