Medan,TOPINFORMASI.COM– Polisi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 3.051 orang tersangka narkoba sepanjang tahun 2025! Mereka terlibat dalam 2.373 kasus. Bayangkan, polisi berhasil menyita 665 kilogram sabu, 121.000 pil ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain! Banyak banget, kan? Selain itu, masih ada barang bukti narkoba jenis lain yang juga disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bilang, sebanyak 373 kilogram sabu dan 891 gram kokain aja udah berhasil disita dari para tersangka. Polisi juga berhasil mengungkap kasus vape liquid yang dicampur obat berbahaya. Ada 5.963 alat vape yang disita, harganya mahal lho, sekitar Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta per unit! Para pengedarnya pakai dua cara: lewat laut dari Malaysia dan lewat darat.
Para bandar narkoba ini pintar banget, mereka pakai berbagai cara untuk menyelundupkan barang haramnya. Kadang lewat darat, laut, dan udara. Bahkan, ada yang sampai nyembunyiin narkoba di kuburan!
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bangga dengan kinerja polisi Sumut yang paling efektif tangani kasus narkoba se-Indonesia. Tapi, beliau juga sedih karena Sumut masih jadi tempat peredaran narkoba terbesar. Beliau minta bantuan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk bantu polisi memberantas narkoba. Caranya? Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, supaya nggak mudah tergoda narkoba. Polisi juga minta masyarakat ikut bantu memberantas narkoba. Jangan sampai ada yang menghalangi kerja polisi!