Polda Sumut Tingkatkan Strategi P4GN: Penindakan Komprehensif dari Pengungkapan Jaringan hingga Pemberantasan TPPU

/ Rabu, 11 Juni 2025 / 20.31

 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Upaya ini dilakukan secara komprehensif, meliputi penindakan langsung terhadap jaringan peredaran narkoba hingga penuntasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (11/6/2025), menjelaskan rencana aksi Tim Terpadu P4GN. Beliau menyampaikan keprihatinan atas situasi peredaran narkoba di Sumatera Utara yang semakin mengkhawatirkan, menjangkau kalangan usia muda dan memanfaatkan letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berdekatan dengan negara tetangga.
 
AKBP Sibarani menegaskan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya isu lokal, melainkan krisis nasional dan internasional. Hal ini selaras dengan poin ke-7 Asta Cita Presiden yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
 
Polda Sumut terus berupaya mengungkap berbagai modus operandi sindikat narkoba, termasuk teknik penyembunyian barang bukti yang semakin canggih, seperti modifikasi tangki bahan bakar kendaraan dan penggunaan lokasi tersembunyi. Selain itu, upaya pemiskinan para pelaku melalui penuntasan TPPU menjadi prioritas utama, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat terputus secara efektif. Program Grebek Sarang Narkoba (GSN) juga terus digalakkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
 
Kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait sangat penting, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara, dan darat. Wilayah perairan dari Langkat hingga Labuhan Batu menjadi fokus pengawasan mengingat tingginya risiko penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai dan Aceh.
 
AKBP Sibarani mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi melalui saluran resmi, termasuk call center 110. Beliau juga menekankan bahwa tindakan menghalangi petugas dalam menjalankan tugas merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Sebagai langkah preventif, Polda Sumut mendorong upaya pencegahan dari lingkungan keluarga dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Dengan strategi yang komprehensif, kolaborasi antar sektor, dan partisipasi aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa.
Komentar Anda

Berita Terkini