Medan, TOPINFORMASI.COM– Insiden penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut bermula dari perkelahian yang dipicu oleh konsumsi minuman keras jenis tuak. Selain satu korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, perselisihan diawali oleh konflik antara tersangka, Fatmati Gulo (40), dan seorang saksi, Yukmanhati Telambanua. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tersangka berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Sektor Kampung Rakyat.
Korban meninggal dunia atas nama Febry Nduru (25), sementara korban luka berat adalah Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34). Dua korban lainnya, November Gulo (25) dan Falalini (39), mengalami luka ringan. Seluruh korban merupakan warga Perumahan F 34 TP PT ABM Desa Teluk Panji.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa korban Febry Nduru dan beberapa rekannya sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di belakang rumah Martinus Lase. Tersangka, yang juga dalam keadaan terpengaruh minuman keras, terlibat dalam pertengkaran dengan korban Febry Nduru dan Ali Usman Nduru. Pertengkaran tersebut berujung pada perkelahian fisik. Dalam situasi yang memanas, tersangka mengeluarkan pisau dan menyerang para korban secara membabi buta.
Para korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Panji dan selanjutnya dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo. Sayangnya, Febry Nduru meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Tersangka berhasil diamankan di sekitar PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau, baju, dan celana tersangka yang berlumuran darah. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.