Medan, TOPINFORMASI.COM– LSM Penjara mengancam akan menggelar aksi damai besar-besaran di Mapolda Sumatera Utara minggu depan jika Polres Asahan tetap menolak penangguhan penahanan Budi Butar Butar, Kepala BPD Sidomulyo yang ditahan atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Aksi ini menyusul demonstrasi yang dilakukan warga Desa Sidomulyo dan mahasiswa Dema Pospera di Polres Asahan pada Rabu (4/6) lalu.
Demonstrasi sebelumnya menuntut penangguhan penahanan Budi Butar Butar dan meminta penyidik Polres Asahan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Laila Sari yang memberikan ijazah paket C kepada Budi Butar Butar serta memberikan keterangan palsu. Warga juga mendesak penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kades Sidomulyo, Miswati.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Zunaidi, sebelumnya menyatakan akan menyelidiki keaslian ijazah tersebut melalui laboratorium forensik. Namun, Kasat Reskrim AKP Ghulam menolak penangguhan penahanan dengan alasan Budi Butar Butar terbukti menggunakan ijazah palsu. Ironisnya, Kades Desa Tinggi Raja yang ditangkap atas kasus perjudian telah dibebaskan.
Kuasa hukum Budi Butar Butar, Trifa, menegaskan ancaman aksi besar-besaran di Polda Sumut sebagai langkah terakhir jika Polres Asahan tetap bergeming. Aksi ini menunjukkan eskalasi tuntutan keadilan dari masyarakat Desa Sidomulyo dan LSM Penjara terkait kasus ini. Ketidakkonsistenan penegakan hukum yang terlihat dari perbedaan penanganan kasus Kades Desa Tinggi Raja dan Budi Butar Butar menjadi sorotan utama.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Zunaidi saat ditemui awak media membenarkan penangkapan Budi butar butar sudah sesuai prosedur dan memenuhi dia alat bukti, perihal penangguhan itu kewenangan penyidik, "Ujarnya.