Bobol Ruko Saat Korban Sakit, Polsek Deli Tua Ringkus Spesialis Bongkar Bangunan

/ Selasa, 17 Juni 2025 / 13.59

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM– Sebuah aksi pencurian dengan modus membongkar bangunan terjadi di sebuah ruko di Jalan B.Z. Zein Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor. Pelaku menggasak berbagai barang berharga saat pemilik ruko tengah dirawat di rumah sakit. Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.

Kapolsek Deli Tua melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. Korban bernama Anggi Claudia (24) mendapati rukonya dalam keadaan berantakan setelah seminggu tidak dikunjungi karena sakit.

"Dari laporan korban, kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. Barang yang hilang di antaranya satu unit motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, pompa air, kabel listrik, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi, hingga pemanas air," ungkap Iptu Junaidi.

Setelah dilakukan pendalaman rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Salah satu tersangka, Muhammad Rifai, ditangkap pada Senin malam, 16 Juni 2025, di Jalan B.Z. Hamid Gang Keluarga, Titikuning.

"Dalam pemeriksaan, Rifai mengaku beraksi bersama rekannya berinisial Gendon, yang kini masih buron. Modusnya memanjat pagar samping dan masuk dengan merusak jendela," jelasnya.

Tak hanya itu, Rifai juga menyebutkan bahwa sebagian barang hasil curian berada di tangan seseorang bernama Muhammaddin. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan Muhammaddin serta menyita satu unit motor listrik hasil curian sebagai barang bukti.

Namun, saat proses pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainnya, Rifai sempat berupaya kabur dan melawan petugas. "Pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu Gendon, rekan Rifai, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” tegas Iptu Junaidi.


Komentar Anda

Berita Terkini