Batubara. Topinformasi.com
Satres Narkoba Polres Batubara kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Penggrebekan terbuat atas dasar pengaduan masyarakat adanya peredaran narkoba di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Kamis 15/5/2025.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, Pengrebekan Kampung Narkoba tersebut, Satres Narkoba dibantu unit samapta Polres Batubara berhasil mengamankan 1 orang berinisail SP (21) warga Dusun Bunga Tanjung Desa Medang, Kecamatan Medang Deras", jelasnya.
Dikatakan Fahmi, kegiatan GKN yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba, Iptu Jimmy Sitorus dan KBO Ipda Juber MD Simanjuntak dan sejumlah anggota dan personil unit samapta Polres Batubara, dari lokasi penggrebekan petugas menemukan barang bukti berupa 7 buah bong (alat hisab sabu), dan 2 unit sepedah motor",
Selanjutnya terduga pelaku kejahatan narkoba yang berhasil diamankan berinisial SP beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut", tutupnya. (dr)