TOPINFORMASI.COM-Kapolsek Tiga Juhar, IPTU Robah Tarigan, SH, bersama delapan personelnya mendatangi warung di Desa Rumah Lenggo, Kecamatan STM Hulu, pada Jumat (21/5/2025). Warung tersebut sebelumnya diberitakan sebagai tempat perjudian jenis dadu putar oleh media online.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian di warung tersebut. Pemilik warung, Mbiah Ginting, dan pengelola, Heri Sembiring, membantah adanya perjudian di tempat mereka. Mereka menyatakan bahwa warung tersebut hanya menjual tuak, teh manis, dan kopi.
Kapolsek Tiga Juhar mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayah mereka. Pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan pengecekan warung tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
