Batubara. TOPINFORMASI.COM-Polres Batubara, Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil esktasi dari penangkapan 7 tersangka selama bulan Februari - April 2025 dihalaman Mako Polres Batubara, Selasa 6/5/2025.
Pemusnahan dilakukan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H Nainggolan, didampingi Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, Kepala BNNK Batubara, Kajari Batubara, Labfor Subdit Narkoba Polda Sumut, Penata 1, Husna yang didampingi Briptu Risky.
Adapun tersangka yang ditangkap masing-masing, BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Brohol, Kecamatan Sei Buka, Batu Bara.
Kemudian seorang perempuan berinsial RO (21) warga Kecamatan Meranti, Asahan, YS (20), warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara, RJHN 917), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.
Dalam penangkapan berantai ini, kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu 1.897 gram, uang tunai Rp.1.0235.000 dan uang 50 ringgit Malaysia, 50 butir pil ekstasi berlogo Apel, 25 butir ekstasi warna pink,6 butir ekstasi warna kuning,
Bupati Batubara H Baharuddin memusnahkan narkoba dengan cara merebus.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batubara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
Dalam pengungkapan selama sebulan terakhir, Polres Batubara berhasil menggulung 7 tersangka pengedar. Hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Apresiasi juga disampaikan Bupati Batubara H Baharuddin Siagian. Tentunya, tindakan komitmen Polres Batubara dalam mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batubara, termasuk penindakan kejahatan lainnya.
Bupati Bahar juga mengatakan, jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau. Tentunya, Kepolisian Batubara patut kita dukung dan suport dalam memerangi kejahatan, khususnya kejahatan narkoba yang saat ini sudah menyentuh anak di bawah umur.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batubara, stop narkoba, karena narkoba merusak generasi bangsa. Diharapkan semua pihak, baik Pemkab Batubara, BNNK, Polres dan seluruh lapisan masyarakat untuk Sinerji memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Batubara.